Berikut ini adalah artikel mengenai tata cara penimbangan muatan & perhitungan muatan
Ada tata cara dan perhitungan penimbangan kendaraan bermotor yang harus dipenuhi agar hasil yang keluar sesuai dengan kenyataanya, hal ini sudah diatur didalam undang – undang. Menurut KM. 5 Tahun 1995 penimbangan kendaraan beserta muatannya dilakukan dengan tata cara sebagai berikut :
- Penimbangan kendaraan bermotor beserta muatannya dan penimbangan terhadap masing-masing sumbu.
- Perhitungan berat muatan dilakukan dengan cara mengurangi hasil penimbangan kendaraan beserta muatannya dengan berat kendaraan yang telah ditetapkan dalam buku uji.
- Kelebihan berat muatan dapat diketahui dengan cara membandingkan berat muatan yang ditimbang dengan daya angkut yang diijinkan dalam buku uji atau plat samping kendaraan bermotor
- Kelebihan muatan pada tiap-tiap sumbu dapat diketahi dengan cara membandingkan hasil penimbangan setiap sumbu dengan muatan terberat pada kelas jalan yang dilalui.
- Kelebihan berat muatan atau muatan pada tiap – tiap sumbu sebesar 5 % dari yang ditetapkan dalam buku uji, tidak dinyatakan sebagi pelanggaran.
- Kelebihan muatan untuk masing-masing jenis mobil barang ditetapkan berdasarkan konfigurasi sumbu yang dapat diberikan Ijin Dispensasi 16 Kelebihan Muatan Mobil Barang setinggi-tingginya sebesar 30% dari daya angkut yang ditetapkan dalam Buku Uji Berkala.
Sumber : http://eprints.undip.ac.id/34217/6/1754__chapter_II.pdf
Pencarian untuk : cara penimbangan muatan, cara perhitungan muatan